Minggu, 27 Februari 2011

DAFTAR ISTILAH ( G LOS S A RY )

DAFTAR ISTILAH (GLOSSARY)

Aktivitas inovasi
Serangkaian aktivitas ilmiah (saintifik), teknologi, organisasional, finansial, dan komersial sebagai bagian dari proses inovasi dan/atau yang menghasilkan inovasi. Contohnya adalah (lihat misalnyaFrascati Manual, OECD, 1993):

Kegiatan penelitian dan pengembangan;
Pengembangan peralatan dan teknik/rekayasa industri(tooling-upand industrial engineering); Pemulaan manufaktur dan pengembangan pra-produksi (manufacturing start-up and preproduction development); Pemasaran produk baru (marketing for new products); Akuisisi disembodied technology (acquisition of disembodied technology); Akuisisi embodied technology (acquisition of embodied technology); Desain(des ign) .

Alih pengetahuan/teknologi
Pengalihan kemampuan memanfaatkan dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi antar lembaga, badan, atau orang, baik yang berada di lingkungan dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri ke dalam negeri dan sebaliknya (UU No. 18 tahun 2002).

Arsitektur inovasi
Suatu tatanan organisasi dan pengorganisasian bagi pengembanganinovasi dalam suatu organisasi.

Benchmarking
Suatu teknik manajemen untuk membandingkan kinerja internal melalui perbandingan eksternal terutama praktik terbaik/baik sebagai pembanding/rujukan dalam aspek/dimensi spesifik tertentu yang biasanya dimaksudkan untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan, memahami posisi diri sendiri relatif dalam konteks tertentu, serta memperoleh pelajaran untuk memperbaiki kinerja yang lebih baik dari yang sebelumnya secara berlanjut/kontinyu.

Business Angel
Para individu yang “berkecukupan secara ekonomi”, seringkali termasuk kelompok pewirausaha yang berhasil, yang bersedia menginvestasikan waktu dan dananya pada perusahaan-perusahaan yang masih berada pada tahap sangat awal perkembangan.

COM documents (Communicationdocuments)
Merupakan usulan legislasi dan dokumen lain yang disampaikan/dikomunikasikan oleh Komisi Eropa kepada Dewan (the Council) dan/atau lembaga lain, dan bentuk makalah-makalah persiapannya(preparatory papers).

Daerah otonom
Kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dana Alokasi Khusus (DAK)
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Dana Alokasi Umum (DAU)
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana perimbangan
Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.

Dana Tugas Pembantuan
Dana yang berasal dari APBN yang dilaksanakan oleh daerah yang mencakup semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka pelaksanaan Tugas Pembantuan.

Deadweight loss
Kerugian secara keseluruhan (net loss)masyarakat yang disebabkan oleh distorsi tertentu (misalnya intervensi tertentu oleh pemerintah), yang dihitung atas seluruh kerugian yang dialami oleh pihak yang merugi dalam masyarakat dikurangi dengan seluruh manfaat/perbaikan(gains ) yang didapat oleh pihak yang diuntungkan dalam masyarakat. Ini biasanya dihitung dalam bentuk perubahan dalam consumer & producer surplus pendapatan/pengeluaran pemerintah dalam analisissupply-demand.dalam kesejahteraan ekonomi bersama dengan

Dekonsentrasi
Pelimpahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada Gubernur sebagai wakil pemerintah dan/atau kepada instansi vertikal di wilayah tertentu.

Desentralisasi
Penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah (Pusat) kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Difusi teknologi (difusi inovasi)
Kegiatan adopsi dan penerapan hasil inovasi secara lebih ekstensif oleh penemunya dan/atau pihak-pihak lain dengan tujuan untuk meningkatkan daya guna potensinya (UU No. 18 tahun 2002).Proses adopsi inovasi dalam pemanfaatan pada seluruh ekonomi, menyebar dari sumber atau tempat awalnya ke tempat-tempat lainnya.

Disembodied technology
Teknologi dalam “bentuk” muatan pengetahuan/teknologi yang terpisah dari peralatan/mesin atau wujud “perangkat” lainnya. Kelompok teknologi misalnya adalah paten, invensi non-paten(non-patents inventions), lisensi, pengetahuan yang disampaikan kepada umum (disclosures of know-how), merek dagang, desain, pola, danjasa dengan suatu muatan teknologi.

Embodied technology
Teknologi dalam bentuk mesin, peralatan dan/atau perangkat dengan muatan teknologi yang “lekat/terkait” dengan inovasi produk atau proses tertentu.

Ekonomi pengetahuan (knowledge economy)
Merupakan ekonomi di mana penciptaan (produksi), penyebarluasan (distribusi) dan  pemanfaatan/pendayagunaan ilmu pengetahuan menjadi penggerak utama pertumbuhan, pengembangan kesejahteraan, dan penciptaan/perluasan lapangan kerja di semua industri/sektor ekonomi (McKeon dan Weir, 2000).Istilah berbeda dengan makna/maksud serupa:knowledge-driveneconomy, ekonomi baru(new economy), ekonomi berbasispengetahuan (knowledge-based economy).

Eksternalitas ekonomi
Dampak tertentu (positif jika dalam bentuk “manfaat,” dan negatif jika dalam bentuk “biaya/risiko”) akibat tindakan tertentu (produksi atau konsumsi) yang mempengaruhi seseorang/pihak tertentu yang tidaksepenuhnya (selalu) menyetujui (mengijinkan atau menyadari) tindakan tersebut.


“Frascati family”
Kelompok dokumen panduan untuk melakukan survei (pengukuran) dan analisis data (indikator) berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah singkat: OECD menyelenggarakan pertemuan para ahli berbagai negara: the NESTI group (National Experts on Scienceand Technology Indicators) berkaitan dengan statistik penelitian danpengembangan/litbang pada bulan Juni 1963 di the Villa Falcioneri di Frascati, Italia. Hasilnya adalah versi resmi pertama yaitu Proposed Standard Practice for Surveys of Research and Development ataulebih dikenal dengan the Frascati Manual. Kelompok the Frascatifamilyadalah:
  • Frascati Manual: Panduan pengukuran dan analisis sumber daya penelitian dan pengembangan/litbang (research and experimental development) (lihat OECD, 1993, edisi kelima). Edisi keenam diterbitkan pada tahun 2002. Dokumen tersebut merupakan sumber metodologi internasional yang dasar untuk mengukur sumber daya keseluruhan yang dialokasikan pada litbang oleh suatu unit statistik atau sektor ekonomi, khususnya pengeluaran pada litbang dan SDM litbang);
  • Canberra Manual: Panduan pengukuran SDM iptek (Human Resources devoted to Science and Technology / HRST)dan analisis datanya (lihat OECD, 1995);
  •  Oslo Manual: Panduan pengumpulan/pengukuran aktivitas iptek dan analisis/interpretasi datanya, terutama untuk data inovasi teknologi (lihat OECD, 1997b);
  •  TBP (Technology Balance of Payments) Manual:Panduan pengumpulan/pengukuran dan analisis/interpretasi data berkaitan dengan transfer teknologi secara internasional (lihat OECD, 1990);
Grand strategy  
Pokok-pokok strategi yang menjadi pijakan, acuan, dan pendekatan (misalnya suatu organisasi/pengorganisasian) dalam rangka pencapaian tujuan-tujuan strategis dan/atau memperbaiki posisi strategis (organisasi/pengorganisasian yang bersangkutan).

Green papers (lihat juga white papers)
Merupakan makalah-makalah diskusi yang dipublikasikan oleh Komisi Eropa menyangkut bidang kebijakan tertentu; biasanya disampaikan kepada pihak tertntu (organisasi ataupun individu) yang diundang untuk berpartisipasi dalam proses konsultasi atau debat, dan terkadang menjadi suatu yang harus disiapkan untuk legislasi tertentu.Sementara white papers usulan (proposal) bagi Komisi Eropa menyangkut bidang tertentu; terkadang merupakan kelanjutan dari green papers dipublikasikan dalam proses konsultasi di tingkat Uni Eropa. Jika green lebih merupakan dokumen yang memuat yang papers lebih berkaitan dengan upaya menggali/menetapkan gagasan yang disajikan untuk diskusi dan debat publik, white papers memuat sehimpunan usulan resmi dalam bidang kebijakan tertentu dan digunakan sebagai wahana untuk pengembangannya.

Hak kekayaan intelektual (HKI)
Hak memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan (UU No. 18 tahun 2002).

Ilmu pengetahuan
Rangkaian pengetahuan yang digali, disusun, dan dikembangkan secara sistematis dengan menggunakan pendekatan tertentu yang dilandasi oleh metodologi ilmiah, baik yang bersifat kuantitatif, kualitatif, maupun eksploratif untuk menerangkan pembuktian gejala alam dan/atau gejala kemasyarakatan tertentu (UU No. 18 tahun 2002).

Indikator
Faktor yang dapat dikuantifikasi yang menjadi proksi (pendekatan) tentang “perilaku” tertentu yang ditelaah.
Inovasi
Kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau perekayasaan yang bertujuan mengembangkan penerapan praktis nilai dan konteks ilmu pengetahuan yang baru, atau cara baru untuk menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada ke dalam produk atau proses produksi (UU No. 18 tahun 2002). “Proses” dan/atau “hasil” pengembangan dan/atau pemanfaatan/mobilisasi pengetahuan, keterampilan (termasuk keterampilan teknologis) dan pengalaman untuk menciptakan (memperbaiki) produk (barang dan/atau jasa), proses, dan/atau sistem yang baru, yang memberikan nilai (terutama ekonomi dan sosial) yang berarti (signifikan). Inovasi (sebagai suatu “obyek”): Suatu produk atau praktik baru yang tersedia bagi aplikasi, umumnya dalam suatu konteks komersial. Biasanya, beragam tingkat kebaruannya dapat dibedakan, bergantung pada konteksnya: suatu inovasi dapat bersifat baru bagi suatu perusahaan (atau “agen/aktor”), baru bagi pasar, atau negara atau daerah, atau baru secara global.
Inovasi (sebagai suatu “aktivitas”): merupakan proses penciptaan inovasi, seringkali diidentifkasi dengan komersialisasi suatu invensi.
Invensi
Suatu ciptaan atau perancangan baru yang belum ada sebelumnya yang memperkaya khazanah serta dapat dipergunakan untuk menyempurnakan atau memperbarui ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ada (UU No. 18 tahun 2002).Gagasan baru yang belum terpublikasikan/dikomersialisasikan (umumnya dalam ranah teknis). 

Kapasitas absorptif
Kemampuan aktor (terutama perusahaan) untuk memahami, menggunakan dan memadukan pengetahuan/teknologi (yang relatif “baru” baginya) ke dalam himpunan pengetahuan/ teknologi atau kemampuan yang dimiliki sehingga bermanfaat bagi aktivitas nilai tambahnya.

Kebijakan
Tindakan pemerintah untuk mempengaruhi keadaan dengan cara tertentu untuk mencapai tujuan tertentu.

Kebijakan difusi
Kebijakan yang diarahkan untuk memfasilitasi perpindahan/ penyebarluasan suatu inovasi, pengetahuan/teknologi (termasuk praktik baik/terbaik) dari suatu pihak ke pihak-pihak lain dalam suatu perekonomian

Kebijakan inovasi
Kelompok kebijakan yang diarahkan untuk mempengaruhi kemajuan- kemajuan teknis dan bentuk inovasi lainnya, yang pada dasarnya bertujuan:
  • membangun/mengembangkan kapasitas inovatif setiap “simpul” (fungsi/ kegiatan/proses) dalam sistem inovasi;
  • meningkatkan/memperlancar aliran pengetahuan dalam dan antar fungsi/kegiatan/proses dalam sistem inovasi (ini juga berartimeningkatkan proses pembelajaran dalam sistem); dan
  • memperkuat hubungan dan keterkaitan rantai nilai vertikal dan horisontal antar fungsi/kegiatan/proses produksi, litbang, adopsi dan difusi (termasuk komersialisasi) dan fungsi/kegiatan/proses penunjang dalam sistem inovasi.
Kegagalan pasar (market failure)
Situasi di mana mekanisme pasar tidak berfungsi sebagaimana semestinya dalam konteks tertentu. 
Kegagalan sistemik (systemic failure)
Situasi di mana suatu (beberapa) sistem “terperangkap” dalam kondisi tidak ideal karena faktor pasar maupun non-pasar, tidak adanya atau tidak bekerjanya fungsi tertentu dalam sistem, atau sebab-sebab penting lain yang sangat mempengaruhi efektivitas dan efisiensi proses atau kinerja sistem.
 
Keiretsu
Istilah Jepang memiliki arti “rantai afiliasi”. Intinya merupakan suatu bentuk/sistem aliansi “mutual/bersama” dan lintas-kepemilikan(c ross -ownership), di mana saham perusahaan dimiliki oleh perusahaan-perusahaan yang beraliansi, dan membentuk keterkaitan antara pelaku dalam nilai tambah (manufaktur, pemasok, distributor dan peminjam) sehingga kemitraan meluas dalam dan ke luar keseluruhan rantai pasokan.
Kemajuan/perubahan teknologi
Sering disebut technological/technical change, merupakan perubahan fungsi produksi karena (yang disebabkan oleh) perubahan faktor teknis-teknologis. Dua istilah teknis yang biasa dikenal adalah:
  • Disembodied technical change: perubahan produksi karena perbaikan dalam desain, kualitas atau hal-hal teknis terkait dengan mesin dan/atau peralatan atau barang-barang modal yang baru, atau input-input antara dalam sistem produksi;
  • Embodied technical change: perubahan dalam fungsi produksi (production frontier), yang biasanya tidak termasuk dalam perubahan suatu faktor produksi tertentu (spesifik).
Klaster industri
Kelompok industri spesifik yang dihubungkan oleh jaringan mata rantai  proses penciptaan/peningkatan nilai tambah, baik melalui hubungan bisnis maupun non bisnis.; atau Jaringan dari sehimpunan industri yang saling terkait (industri inti/core industries – yang menjadi “fokus perhatian,” industri pendukungnya/ supporting industries, dan industri terkait/related industries), pihak/ lembaga yang menghasilkan pengetahuan/teknologi (termasuk perguruan tinggi dan lembaga penelitian, pengembangan dan rekayasa/litbangyasa), institusi yang berperan menjembatani/bridging institutions(misalnya dan konsultan), serta pembeli, yang broker dihubungkan satu dengan lainnya dalam rantai proses peningkatan nilai (value adding production chain).
 
Komersialisasi
Proses di mana suatu produk (misalnya hasil-hasil litbang) diubah menjadi produk barang dan/atau jasa yang dapat dipasarkan (marketable) dan memiliki nilai bisnis.
 
Koordinasi terbuka
Metode penyebarluasan praktik baik, pertukaran pengalaman dan/atau  informasi/gagasan dalam mewujudkan konvergensi dan koherensi kebijakan.

Lembaga/kelembagaan (institution)

Dalam literatur digunakan berbeda: diartikan sebagai : 
  • organisasi dan/atau
  • norma-norma formal dan informal yang membentuk suatu kerangka bagi interaksi antara anggota dalam suatu masyarakat (“aturan main dalam suatu masyarakat”).Dalam pengertian kedua, lembaga-lembaga ekonomi misalnya merupakan norma-norma yang menelaah tindakan ekonomi yang terencana secara ex antebehavioral),menjadi ukuran capaian untuk mengevaluasi tindakan ekonomi secara (memiliki dimensi perilaku/ex post (mempunyai fungsi normatif), dan membangun kepercayaandalam interaksi ekonomi (misalnya melalui hak kekayaan intelektual).Lembaga juga mengawasi, menetapkan dan mengarahkan berfungsinya pasar. Karena itu, aktivitas inovasi yang hasilnya merupakan kekuatan pendorong bagi pembangunan ekonomi akan turut dibentuk/dipengaruhi oleh kerangka kelembagaan dari suatu ekonomi.
Misi
Peran (atau mandat) yang diamanatkan yang dinilai sangat mendasar dalam mewujudkan visi, yang juga merupakan alasan mendasar ekonomi, sosio-kultural dan/atau politis eksistensi suatu organisasi (pengorganisasian) tertentu.
 
Modal berisiko(risk capital)
Pendanaan (biasanya ekuitas) kepada perusahaan pada masa/tahap awal pengembangan, yang umumnya penuh risiko. 
Modal ventura
Suatu bentuk investasi (biasanya ekuitas) oleh swasta dalam perusahaan dalam perkembangan awal (yang belum terdaftar di bursa saham) dan biasanya dengan prinsip investasi tertentu (misalnya patungan, bagi hasil, risk sharing).

Model linier perubahan teknologi (linear model of technical change)
Konsepsi perubahan teknologi satu arah secara sekuensial-linier. 
Model sistem perubahan teknologi (system model of technical change)
Konsepsi/pendekatan yang memandang keterkaitan interaktif antar berbagai aktor, tahapan/proses inovasi dan komposisi keterkaitan sebagai suatu kesatuan.
 
Otonomi daerah
Hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan 
Paradigma(paradigm)
Sehimpunan asumsi, konsep, nilai dan praktik yang melandasi cara pandang atau bekerjanya sesuatu (masyarakat atau bidang disiplin tertentu). 
Pemerintahan daerah
Penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 
Pemerintah daerah
Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 
Pemetarencanaan (roadmapping) Merupakan serangkaian proses perencanaan dalam konteks tematik bidang dan/atau lingkup (ranah) kerja organisasi tertentu yang  didorong oleh proyeksi kebutuhan-kebutuhan atas kondisi di masa datang yang dinilai sangat penting (menentukan).


Pemetarencanaan teknologi (technology roadmapping)
Merupakan serangkaian proses perencanaan teknologi yang didorong  oleh proyeksi kebutuhan-kebutuhan (projected needs) atas kondisi masa yang akan datang dalam lingkup/ranah kerja organisasi atau konteks tertentu.

Pembelajaran kebijakan (policy learning)
Proses (khususnya yang dialami oleh penentu/pembuat kebijakan dan para pemangku kepentingannya) yang membawa kepada perubahan/perbaikan “perilaku” politis dari suatu lembaga, portfolio instrumen-instrumen kebijakannya (kelembagaan, program, skema pendanaan, kerangka regulasi, dan lainnya), tujuan dan manajemennya, peraturan perundangan, serta perlakuan terhadap instrumen-instrumen tersebut dalam portfolionya.
Pembelajaran kontekstual (contextual learning)
Metode pembelajaran yang berpusat pada kepentingan pihak yangbelajar, atau memiliki makna dunia nyata ketimbang berfokus padakonsep abstrak.
Penadbiran (governance)
Hal, proses/cara (dalam arti aktivitas) dan/atau hasil berkaitan dengan pengaturan, pengurusan, penyelenggaraan dan penetapan keputusan suatu organisasi atau pengorganisasian tertentu.
Penelitian/riset (research)
Kegiatan yang dilakukan menurut kaidah dan metode ilmiah secarasistematis untuk memperoleh informasi, data, dan keterangan yangberkaitan dengan pemahaman dan pembuktian kebenaran atauketidakbenaran suatu asumsi dan/atau hipotesis di bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi serta menarik kesimpulan ilmiah bagi keperluan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (UU No. 18 tahun 2002).
Penelitian dasar(basic research)
Kegiatan litbang yang bersifat “eksploratif” yang ditujukan untukmemperoleh pemahaman prinsip-prinsip mendasar atau umum dariproses saintifik dan teknologi.
Penelitian terapan (applied research)
Kegiatan litbang yang lebih “berorientasi misi” tertentu yang ditujukan untuk memecahkan persoalan tertentu.
Penemuan(discovery)
Tindakan mendeteksi/menggali/mengenali/mengungkapkan suatu hal yang dianggap sebagai sesuatu yang pertama kali diketahui (umumnya dalam ranah sains).
Pengembangan
Kegiatan ilmu pengetahuan dan teknologi yang bertujuan memanfaatkan kaidah dan teori ilmu pengetahuan yang telah terbuktikebenarannya untuk meningkatkan fungsi, manfaat, dan aplikasi ilmupengetahuan dan teknologi yang telah ada, atau menghasilkan teknologi baru (UU No. 18 tahun 2002).
Pengetahuan eksplisit (explicit/codified knowledge)
Pengetahuan yang “tercatat/terkodifikasi” yang dapat disimpan untuk diakses pada waktu dan/atau tempat berbeda

Pengetahuan eksplisit (explicit/codified knowledge)

Pengetahuan yang “tercatat/terkodifikasi” yang dapat disimpan untuk diakses pada waktu dan/atau tempat berbeda.
Pengetahuan tacit

Pengetahuan yang tak tercatat, yang “lekat” dengan individu/organisasi.
Peraturan daerah(Perda)
Peraturan daerah provinsi dan/atau peraturan daerah kabupaten/kota.

Peraturan kepala daerah
Peraturan Gubernur dan/atau peraturan Bupati/Walikota.

Praktik baik/terbaik (good/best practice)

Metode dan capaian (prestasi) di bidang tertentu yang dinilai berhasil dan dijadikan contoh (pembanding).

Sasaran strategis
Bentuk refleksi pencapaian tujuan strategis organisasi yang lebih terukur.

Sistem inovasi
Suatu kesatuan dari sehimpunan aktor, kelembagaan, hubungan, interaksi dan proses produktif yang mempengaruhi arah


Entitas
  • Sebuah database dapat dimodelkan sebagai
    • sekumpulan entitas
    • Hubungan antarentitas
  • Entitas (entity) adalah sebuah objek yang keberadaannya dapat dibedakan terhadap objek lain
    • Entitas dapat berupa orang, benda, tempat, kejadian, konsep
      • Contoh:
        • Orang: MAHASISWA, DOSEN, PEMASOK, PENJUAL
        • Benda: MOBIL, MESIN, RUANGAN
        • Tempat: NEGARA, DESA, KAMPUNG
        • Kejadian: PENJUALAN, REGISTRASI
        • Konsep: REKENING, KURSUS
  • Sebuah entitas memiliki sejumlah atribut
    • Contoh: mahasiswa memiliki nama dan alamat
  • Himpunan entitas adalah sekumpulan entitas yang berbagi atribut yang sama
    • Contoh: sekumpulan mahasiswa, dosen, atau perusahan.
Entitas adalah sesuatu yang ada dan dapat melaksanakan suatu kegiatan dan dapa berupa subyek hukum tersendiri.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar